Pages

Jumat, 16 Januari 2015

KPK VS POLRI

El Classico KPK vs Polri 2015
 26 January 2015 | 03:12
1422139831979878712
Dijagat sepakbola negri Spanyol biasa terjadi pertandingan yang disebut El Classico yaitu laga antara dua penguasa yang mendominasi kejuaran2 sepakbola dinegeri itu antara Barcelona dan Real Madrid.  Rupanya El Clasicco tersebut tidak hanya milik negri Spanyol, tetapi telah menular dan terjadi pula di negri kita tercinta ini, namun tidak dilaga sepakbola namun di percaturan politik yaitu antara dua lembaga hukum KPK versus Polri.

El Clasicco ini diawali dengan Penunjukan Komjen Budi Gunawan/BG (sang pemilik rekening gendut), sebagai Calon Tunggal Kapolri, oleh Presiden Jokowi dengan mengirimkan surat kepada DPR RI untuk melakukan Fit and Proper Test.  KPK yang merasa tersungging ketika seorang koruptor dicalonkan jadi Kapolri, tanpa dimintai pendapat oleh Presiden. (padahal ketika BG dicalonkan sebagai menteri KPK telah memberikan stabilo merah untuk BG, yang berarti terindikasi korupsi),  langsung bereaksi dengan menetapkan BG sebagai tersangka dengan tuduhan menerima gratifikasi sehari sebelum Fit and Proper Test dilakukan DPR-RI.  Lucu dan konyolnya para wakil rakyat tersebut malahan meloloskan BG yang tersangka koruptor KPK dan meminta agar BG dilantik menjadi Kapolri.   Presiden Jokowi, menjawab surat DPR RI ini dengan menerbitkan dua Pilpres yaitu Memberhentikan Jendral Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas Kapolri, dan menunda pelantikan BG, hingga proses hukum di KPK tuntas. Itulah, pertandingan babak pertama, El Classico dengan skor 1-0 untuk KPK.

Dibabak, kedua Polri yang ketinggalan 0-1, mencoba mencari celah kelemahan2 KPK, dan menemukannya, dengan cara tidak elegan alias memalukan, Bareskrim Polri (tanpa sepengetahuan Plt Kapolri), secara vulgar telah menangkap Bambang Wijayanto (Wakil Ketua KPK), dengan tuduhan telah menjadi otak dibalik keterangan palsu para saksi di di kasus yang sudah dituntaskan oleh MK. Pimpinan Bareskrim ini adalah Irjen Budi Waseso, pejabat yang baru diangkat menggantikan Komjen Suhardi Alius yang dikenal sebagai sohib sang BG. Mantan Wakalpori Ogroseno, menyatakan bahwa penangkapan BW adalah rekayasa kriminal yang tidak sesuai dengan prosedur baku Polri, bahkan menegaskan bahwa Duo Budi ini adalah sumber penyakit akut di Polri yang layak ditempeleng malahan dipecat dari Polri.

Penangkapan BW ini, dilakukan atas dasar laporan dari seorang kader PDIP (yang sarat dengan banyak masalah hukum dimasa lalunya), yang diproses secara kilat oleh Polri (proses ini layak masuk MURI), dan dengan sangat gamblang menunjukkan sebagai aksi balas dendam atas ditersangka kannya BG oleh KPK.

Drama konyol penangkapan BW ini berakhir, sebelum dua puluh empat jam, dengan dibebaskannya BW dari tahanan Bareskrim dengan status tersangka, karena desakan sangat kuat dari semua elemen pegiat anti korupsi yang mewakili rakyat banyak yang sudah muak ketika melihat bahwa lembaga Eksekutif dan Legislatif Negara memihak kepada koruptor.

Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Skor Sementara di akhir babak kedua ini menjadi 1-1, dan rakyat biasa masih menunggu hasil akhir dari El Classico ala Indonesia ini yang entah kapan bisa tuntas ato mungkin akan terus dibiarkan mengambang untuk dijadikan bargaining politik para elit politisi busuk dinegeri ini.  Wallahu Alam!

14221769051302147654
Sumber :
http://politik.kompasiana.com/2015/01/26/el-classico-kpk-vs-polri-2015-719250.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar